Wah, Polda Jambi Amankan 4,1 Kg Emas Hasil PETI Sarolangun
Tiga penambang dari Sarolangun pun diamankan yakni Ferdiansyah, Yogi Firmansyah dan Wendi sebagai pekerja atau tukang memasak emas.
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Deddy Rachmawan
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Direktorat Reserse Krimina Khusus (Ditkrimsus) Polda Jambi kembali mengungkap kasus penambangan emas tanpa izin (PETI). Kali ini barang bukti berupa emas dan perak hasil tambang dari penangkapan di Kabupaten Sarolangun dan Merangin, Senin (6/6).
Tiga penambang dari Sarolangun pun diamankan yakni Ferdiansyah, Yogi Firmansyah dan Wendi sebagai pekerja atau tukang memasak emas.
Informasi yang dihimpun, ketiganya ditangkap pada Kamis, 2 Juni 2016 lalu sekira pukul 19.00 dalam sebuah rumah berbentuk gudang di kawasan Jalan SMA 1, RT 8, Kelurahan Sukasari Kebupaten Sarolangun. Mereka diamankan ketika tengah memasak emas dan sempat terjadi perlawanan namun berhasil diamankan.
Seperti terlihat, barang bukti berupa emas tangkapan dari Sarolangun seberat 4.1 Kg dan perak seberat 12.5 Kg digelar di atas meja. Selain itu alat bukti lainnya seperti kompor, mangkok untuk memasak emas, tabung gas 13 kg, jerigen air keras, alat pencetak emas dan lima buah tabung kaca bening.
Kepada wartawan, Ferdiansyah mengaku hanya memasak emas dari bosnya yakni AH. Dalam seminggu, ia dan kedua rekannya bisa menghasilkan 2 hingga 3 ons emas murni dalam bentuk batangan.
"Tergantung bahan dari bos berapa banyak. Itulah yang dimasak. Seminggu kami masaknya dua kali," kata Ferdi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20160606_kapolda-jambi-yazid-emas-peti_20160606_152739.jpg)