EDITORIAL

Label TMP

DUA pemerintah daerah mendapatkan kado pahit di akhir Mei ini. Betapa tidak, BPK memberi opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP).

Editor: Duanto AS

DUA pemerintah daerah mendapatkan kado pahit di akhir Mei ini. Betapa tidak, BPK memberi opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atau disclaimer of opinion kepada Pemkot Jambi dan Pemkab Tanjab Barat. Disclaimer of opinion disematkan sebab auditor tak bisa meyakini apakah laporan keuangan yang disampaikan oleh dua pemerintahan itu wajar atau tidak.

Opini ini bisa diterbitkan bila auditor menganggap ada ruang lingkup audit yang dibatasi lembaga yang diaudit. Misalnya, auditor tidak bisa memperoleh bukti-bukti yang dibutuhkan untuk bisa menyimpulkan dan menyatakan laporan sudah disajikan dengan wajar. Publik jadi wajar bertanya, ada apa dengan Pemkot Jambi dan Pemkab Tanjab Barat?

Ini merupakan pukulan berat pada dua pemerintah daerah ini, terlebih di saat beberapa kabupaten yang lain mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). Ini juga menunjukkan adanya penurunan kualitas pada laporan keuangan yang disampaikan oleh dua pemda tadi, mengingat di tahun sebelumnya dua daerah ini mendapatkan predikat wajar dengan pengecualian (WDP).

BPK telah memberikan waktu selama 60 hari bagi pemerintah daerah menindaklanjuti temuan- temuan. Di Pemerintah Kota Jambi sendiri, BPK menemukan adanya dana yang tidak masuk ke kas daerah sebagai pendapatan. Nilainya miliaran rupiah. Bukan itu saja, laporan atas aset banyak yang tak jelas, ada puluhan aset yang diberi nilai nol, laporan dana BOS juga tidak dicatat.

Melihat pada situasi ini, Pemkot Jambi dan Pemkab Tanjab Barat perlu lakukan perbaikan kualitas SDM yang mengisi pos-pos penting.

Pejabat yang tidak bisa memperbaiki situasi alangkah baiknya diganti dengan yang memang berkompeten, bukan sekadar diganti. Demikian juga dengan pejabat yang diduga bermasalah secepatnya diganti. Ini memang perlu ketegasan dari seorang pemimpin.

Tak cuma itu saja, aparat penegak hukum pun perlu menelusuri temuan-temuan BPK ini. Bila ada unsur pidana di dalamnya, sudah sewajarnya untuk diusut segera. Tidak pandang bulu apakah yang terlibat di dalamnya pejabat atau keluarga pejabat atau pengusaha besar. Bila memang salah, perlu diusut dan disampaikan kepada publik.

Masyarakat juga butuh transparansi atas persoalan ini, mengingat berbagai temuan BPK ini adalah atas penggunaan dana APBD, yang seyogyanya merupakan uang rakyat. Tranparansi juga bagian dari semangat reformasi yang diagung-agungkan. Pemerintah harus transparan menggunakan dana dari APBD yang digunakan untuk berbagai kegiatan.

Kita berharap pemerintah daerah terutama yang meraih TMP tidak hanya menganggap persoalan ini hanya selintas saja. Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang senantiasa belajar dan juga mau memperbaiki kesalahan-kesalahan yang dilakukan. Pemimpin yang baik juga akan berdiri di depan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan-perbuatan anak buahnya. Semoga saja lebih baik. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved