Penyidik Tunggu Hasil Uji Laboratorium
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi hingga kini masih menunggu hasil Laboratorium Pertamina
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi hingga kini masih menunggu hasil Laboratorium Pertamina terkait sampel minyak tanah dan solar ilegal sebanyak 20 ton yang dikirimkan beberapa waktu lalu.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Wirmanto mengatakan, hingga kini pihaknya masih menunggu hasil sampel tersebut.
Hasil sampel tersebut digunakan untuk melihat apakah spesifikasi minyak sesuai dengan minyak subsidi pemerintah atau tidak.
"Hasilnya belum keluar. Penyidik masih menunggu hasilnya," ujar Wirmanto, Kamis (26/5).
Sementara itu, berkas dua tersangka yakni IS dan SD, kasus 10 ton minyak tanah ilegal masih berada di tangan jaksa. Berkas keduanya dilimpahkan beberapa waktu lalu untuk diteliti.
Untuk berkas tersangka TP kasus 10 ton minyak solar ilegal, sambungnya, juga masih dalam proses pemberkasan. Namun, setelah berkas selesai juga akan dilimpahkan ke Jaksa.
"Semuanya masih dalam proses," tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/26042016-bbm-ilegal_20160426_191243.jpg)