Andre Mengaku Kenal Diding Saat dalam Lapas

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Sidang Didin alias Diding dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jambi, Selasa (17/5). Sidang pemeriksaan empat

Penulis: Deni Satria Budi | Editor: ridwan

Laporan wartawan Tribun Budi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Sidang Didin alias Diding dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jambi, Selasa (17/5). Sidang pemeriksaan empat saksi, ditunda ketika saksi kedua selesai berikan keterangan. Empat saksi dihadirkan JPU Zuhdi adalah, Andre Wahyudi alias Ale, Adi Saputra, Hardinata alias Nata, dan Rudi Hartono.

Keempat saksi adalah terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika yang disebut-sebut masuk jaringan Pulau Pandan. Hanya saja sidang yang dipimpin hakim ketua, Tajudin, ditunda ketika pemeriksaan saksi kedua.

Dua saksi diperiksa pertama adalah Andre Wahyudi alias Ale dan Adi Saputra. Di persidangan kedua saksi mengaku tidak kenal terdakwa Didin alias Diding. Andre mengaku kenal Diding saat dalam lapas. Kepada majelis hakim, Ale mangaku tidak pernah menyuruh atau mengambil barang (narkoba) pada terdakwa Diding.

"Saya diperiksa di lapas. Saat di BAP, saya ditunjukkan foto Diding. Saya bilang saya tidak tahu. Saya hanya tahu namanya, tapi tidak tahu orangnya yang mana," kata Ale. Soal keterangan di BAP yang menyebutkan saksi mengenal Diding sebagai penyuplai sabu-sabu, dibantah saksi.

"Waktu di LP, saya hanya disuruh tanda tangan dan polisi memperlihatkan foto Diding. Saya tidak pernah memberikan keterangan seperti itu. Saya tidak pernah berhubungan dengan Diding. Saya baru tahu nama Diding dari Adi Saputra saat di LP," ungkap Ale.

Begitu juga Adi Saputra. Dia mengaku tidak pernah berhubungan dengan terdakwa Diding. Meski tempat tinggal mereka tidak berjauhan, tapi saksi dan Diding tidak pernah bertemu. "Saya pernah disuruh tanda tangan saat di LP. Saya hanya dikasih foto (Diding). Saya jawab, saya tidak kenal, tapi tahu orangnya. Saat itu tidak ada tanya jawab. Mereka menunjukkan foto Diding," jelasnya. (udi)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved