Kejari Usut 6 Event Disbudparpora Kota Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kejaksaan Negeri Jambi melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pemuda Olah

Penulis: Deni Satria Budi | Editor: ridwan

Laporan wartawan Tribun Budi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kejaksaan Negeri Jambi melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pemuda Olah Raga Kebudayaan dan Pariwisata Kota Jambi. Ini terkait penyelenggaraan enam event dalam kegiatan pengembangan dan promosi pariwisata.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jambi, Supriyadi, mengatakan keenam event tersebut yaitu lomba perahu, Angso Duo karnaval, promosi pariwisata di dalam dan luar daerah, pemilihan bujang gadis dan putri pariwisata Kota Jambi.

"Dua event lagi yaitu wisata religi peringatan haul Pangeran Wirokusumo dan peringatan haul Tuanku Keramat Tambak. Dengan anggaran sebesar Rp 908.845.000 yang bersumber dari anggaran pendapatan daerah (DPA dan DPPA) tahun 2015," jelas Supriyadi, Selasa (17/5).

Dalam kegiatan tersebut, bilang Supriyadi, telah disusun mata anggaran pelaksanaan kegiatan serta HPS. Antara lain honorarium PNS dan non PNS. Selain itu, belanja alat tulis kantor serta anggaran makan dan minum. Menurutnya, di HPS ditemukan item pekerjaan yang tidak wajar (mark up).

"Tim penyelidik telah memanggil dan meminta keterangan kepada pihak-pihak terkait. Antara lain PPK, bendahara pengeluaran dan PPTK," jelas Supriyadi.

Saat ini, pihak kejaksaan masih mengumpulkan dokumen-dokumen terkait pengadaan barang dan jasa. "Dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah pada Dinas Pemuda Olah Raga, Kebudayaan dan Pariwisata Kota Jambi. Diduga tidak sesuai dengan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 Jo Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa," papar Supriyadi. (udi)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved