Pemangkasan DAK, Jambi Cuma Terima Rp 140 Miliar
Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN terpotong 10 persen oleh pemerintah pusat dari Rp 156 miliar
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: bandot
Laporan Wartawan Tribun Jambi. Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Baru saja merancang sejumlah program kegiatan, kini Pemerintah Provinsi Jambi harus dibebani dengan pengurangan disejumlah kegiatan di setiap SKPD.
Hal ini dikarenakan anggaran proyek yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN terpotong 10 persen oleh pemerintah pusat dari Rp 156 miliar menjadi Rp 140,6 miliar.
Menurut Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Ahmad Fauzi pemangkasan ini dikarenakan adanya beberapa target penerimaan di dalam APBN tidak tercapai seperti sektor migas yang sebelumnya 50 perdolar AS (USD) menjadi 30 USD.
"Memang benar ada pemangkasan. Jadi pengurangan terjadi diseluruh Indonesia termasuk di Provinsi Jambi," katanya.
Menurutnya berapa program yang nantinya akan dipangkas di Pemprov Jambi, Fauzi mengatakan hal itu akan menjadi kewenangan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jambi, karena secara teknis surat edaran diterima oleh pihak mereka.
"Secara teknis pemangkasan memang ada dari pemerintah pusat. Jadi kita hanya menjalankan perintah," katanya.
"Pemangakasan terjadi di dana perimbangan di DAK, kemudian untuk koreksi bagi hasil migas belum dapat, tetapi informasinya mendapat pemangkasan juga nantinya," tambah Fauzi ketika ditemui diruang kerjanya Senin kemarin.