Dengan Ini Imam Mencuri Sarang Burung Walet

Kemudian setelah berhasil masuk, ia pun merusak gembok salah satu ruangan sarang burung walet menggunakan linggis.

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Deddy Rachmawan
TRIBUN JAMBI/RIAN AIDILFI


Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi


TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Imam Syaifudin (35) warga Lorong Lestari, RT 35, Kelurahan Pall Merah, Kecamatan Jambi Selatan tersangka pencuri sarang burung walet ini berperalatan lengkap ketika beraksi di rumah korbannya bernama Yonatan (28) warga Jalan AR Saleh, RT 10, No 73, Kelurahan Paal Merah.

Imam mengatakan, saat itu dirinya masuk dari pintu depan rumah korban yang tidak terkunci. Kemudian setelah berhasil masuk, ia pun merusak gembok salah satu ruangan sarang burung walet menggunakan linggis.

"Saya beraksi sendiri. Hasilnya akan dijual ke Cilegon seharga Rp 5 juta per kilogramnya," katanya, Senin (16/5).

Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka yakni kayu bulat panjang 3,5 meter, senter kepala warna orange hitam, tali karet ban panjang 1,5 meter warna hitam, pipa besi panjang 0,5 meter, pisau atau arit yg telah di modif, alat semprot merk polar warna putih hijau, tang spi warna biru, kunci ring ukuran 8 yg di bagian ujungnya disambung dengan mata bor yang telah di modif.

Selain itu 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vega ZR nopol BH 4008 QF warna hitam dan sarang burung walet sebanyak dua kantong plastik seberat 2 kg juga diamankan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved