Jumat, 10 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Terpidana Korupsi Dana Bansos Akhirnya Menyerahkan Diri

Terpidana kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Kerinci 2008 yang lalu ke Rumah Tahanan (Rutan)

Penulis: hendri dede | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI/DEDI NURDIN
Ilustrasi menyerahkan diri 

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Terpidana kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Kerinci 2008 yang lalu ke Rumah Tahanan (Rutan) Sungaipenuh,Mursimin menyerahkan diri. Menurut, Kasi Pidsus Kejari Sungaipenuh Mursimin sekitar pukul 20.00 Wib datang sendiri ke Kejari Sungaipenuh bersama keluarga, setelah mengurus Administrasi Mursimin langsung dieksekusi ke Rutan Sungaipenuh.

"Mursimin telah menyerahkam diri, dia langsung yang datang ke kantor lalu dibawa ke Rutan," kata Mali Dian, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Sungai Penuh kepada Tribunjambi.com malam ini (15/5).

Sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungaipenuh juga mengatakan mengeksekusi Mursimin mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci. "Setelah mengeksekusi Mursimin malam ini, jadi sudah tiga terpidana yang kita eksekusi," katanya.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved