Kasus Penganiayaan

Polres Kerinci Amankan 4 Remaja Diduga Lakukan Penganiayaan

Anggota Polres Kerinci mengamankan empat remaja yang diduga pelaku tindak pidana penganiayaan.

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Fifi Suryani

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota Polres Kerinci mengamankan empat remaja yang diduga pelaku tindak pidana penganiayaan. Mereka dibekuk di depan salah satu warung yang berlokasi di RT 02, Desa Lempur Danau, Kecamatan Keliling Danau, sekitar pukul 01.00.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan penangkapan ini. Disebutkannya, remaja yang diamankan adalah DA (15), AR (16), TM (16) dan AA (15).

“Remaja ini ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana penganiayaan. Sekarang diamankan di Polres Kerinci,” ujarnya, Minggu (15/5).

Korban penganiayaan ini adalah Muhamad Rezal (14) yang merupakan pelajar salah satu Sekolah Menengah Pertama di Kerinci.

Ia menjelaskan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (29/4), sekitar 16.30 bertempat di Jalan Raya perbatasan Desa Lempur Danau dengan Desa Pulau Tengah, Kecamatan Keliling Danau, Kabupaten Kerinci.

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved