Senin, 13 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Tiba di KPK, Ahok Irit Bicara soal Reklamasi pada Wartawan

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak banyak berkomentar ketika tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Rahimin
Kompas.com/Alsadad Rudi
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat menerima kedatangan puluhan warga Meruya Selatan di Balai Kota, Senin (9/5/2016). Dalam aduannya, warga melaporkan aksi PT Porta Nigra yang mematok tanah-tanah milik mereka di Meruya 

TRIBUNJAMBI.COM - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak banyak berkomentar ketika tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK akan meminta keterangan dari Ajok terkait penyidikan suap pembahasan Raperda reklamasi di teluk Jakarta.
Ketika ditanya wartawan, Basuki mengaku belum tahu materi pemeriksannya karena belum diperiksan. "Saya enggak tahu, saya masuk dulu," kata Basuki di KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2016).

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan Basuki akan diperiksa mengenai proses pembahasan Raperda, latar belakang penetapan besaran kontribusi dan perijinan reklamasi yang dikeluarkan selama dia menjabat. "Dia diperiksa sebagai saksi untuk semua tersangka,' kata Yuyuk.

Pada kasus tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka yakni Anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro.

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved