EDITORIAL

Mafia Bawang

Editorial Tribun Jambi

Editor: Duanto AS

JAMBI ternyata termasuk pasar empuk bagi aneka barang selundupan. Mulai dari barang elektronik, gadget, pakaian bekas hingga komoditas "dapur". Teranyar tentu saja barang selundupan berupa bawang.

Tidak tanggung banyaknya, ada 5.700 karung bawang dari India yang masuk secara illegal ke Jambi. Penangkapan dilakukan oleh Polisi Perairan (Polair) Polda Jambi terhadap tiga unit kapal motor yang akan masuk ke perairan Jambi dengan membawa total 5.700 karung bawang merah tersebut.

Penangkapan pertama oleh kapal patroli Polair Polda Jambi di wilayah perairan Kuala Pulau Burung, Kecamatan Nipah Panjang, Tanjung Jabung Timur, Jumat (22/4) pukul 23.00 WIB. Adalah KM Pika Jaya GT 29 yang mengangkut bawang illegal dari wilayah perairan Sungai Buluh dengan tujuan perairan Suak Kandis. Pada penangkapan ini ada 2.000 karung bawang merah tanpa dokumen sah berupa sertifikat karantina.

Yang kedua, Polres Tanjab Timur Jumat (22/4) menangkap dua unit kapal motor di Desa Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Total jenderal bawang dari dua kapal ini, 3.700 karung.

Sebelum tiga kapal itu, beberapa waktu sebelumnya juga diamankan 1.000 karung bawang ilegal. Asal tahu saja, penangkapan penyelundupan bawang ilegal dalam waktu dekat bukan hanya terjadi di Jambi. Kasus serupa misalnya, juga terjadi di Sumatera Utara. Ribuan karung bawang merah dari India disita aparat.

Melihat momentumnya, sulit untuk dinafikan bahwa ada tangan mafia bawang yang bermain. Terlebih bawang masuk ke banyak daerah. Sedang tingginya harga bawang merah lokal di pasar juga menjadi kesempatan mereka untuk bermain curang. Saat ini harga bawang merah lokal mencapai Rp 40 ribu per kilogram. Padahal biasanya jauh di bawah itu sekitar Rp 15 ribu sekilo.

Bandingkan saja dengan harga bawang ilegal tersebut yang di pasaran hanya sekitar Rp 15 ribu hingga Rp 20 ribu per kilo. Tentu dapat kita bayangkan berapa keuntungan mafia bawang tersebut dari ribuan karung bawang tadi.

Dari satu sisi, para ibu rumah tangga mungkin tak menyoal hadirnya bawang selundupan itu karena harganya relatif murah. Namun karena bawang ini masuk secara ilegal tanpa dokumen resmi jelas ada kerugian Negara di sana. Dan tentu para penjual bawang lokal terpukul. Meskipun bisa jadi ada diantara mereka turut menjualnya.

Maka seharusnya di sinilah peran pemerintah bagaimana membuat harga bawang stabil. Kuncinya lancarnya pasokan dan bagaimana produksi bawang petani terjaga dan mencukupi.

Pemerintah mulai dari pusat hingga daerah punya peranan di sana. Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) juga punya tanggung jawab agar harga bawang yang tinggi tak memicu inflasi.

Kita apresiasi kerja-kerja kepolisian atas pengungkapan ini. Semoga tangan-tangan hukum bisa menjangkau mafia bawang secara menyeluruh tanpa pandang bulu. Mulai dari anak buah kapal hingga cukong pemilik modal. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved