Lima Jam, Menteri PU-Pera Jalani Pemeriksaan KPK
Basuki Hadimuljono Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akui diperiksa penyidik
Editor:
Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Basuki Hadimuljono Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akui diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tugas dan fungsinya sebagai Menteri PUPR.
"Penjelasan dan fungsi saya sebagai menteri atas kasus jalan di Maluku," katanya di Lobby KPK, Kamis (21/4).
Asal tahu saja, Basuki diperiksa penyidik sekitar lima jam. Basuki ini merupakan pemeriksaan kedua untuknya untuk perkara dugaan suap pembangunan proyek jalan di Maluku.
Sekadar mengingatkan, untuk perkara ini KPK telah menetapkan lima tersangka yaitu Damayanti Wisnu Putranti, Abdul Khoir, Budi Supriyanto anggota Komisi V DPR RI, Julia Prasetyarini, dan Dessy.
