Lima Jam, Menteri PU-Pera Jalani Pemeriksaan KPK

Basuki Hadimuljono Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akui diperiksa penyidik

Editor: Fifi Suryani
KONTAN/CHEPPY A. MUKHLIS
Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Basuki Hadimuljono Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akui diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tugas dan fungsinya sebagai Menteri PUPR.

"Penjelasan dan fungsi saya sebagai menteri atas kasus jalan di Maluku," katanya di Lobby KPK, Kamis (21/4).

Asal tahu saja, Basuki diperiksa penyidik sekitar lima jam. Basuki ini merupakan pemeriksaan kedua untuknya untuk perkara dugaan suap pembangunan proyek jalan di Maluku.

Sekadar mengingatkan, untuk perkara ini KPK telah menetapkan lima tersangka yaitu Damayanti Wisnu Putranti, Abdul Khoir, Budi Supriyanto anggota Komisi V DPR RI, Julia Prasetyarini, dan Dessy.

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved