Pelaku Minta Antar Korban Mengambil Motor
Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curat), Rabu (13/4).
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curat), Rabu (13/4). Dia adalah Salman (25), warga Desa Sebapo, RT 17. Paal 20, Kecamatan Mestong.
Kapolresta Jambi melalui Kasubbag Humas, AKP Sri Kurniati mengatakan, petugas bertindak atas laporan LP/B-391/ IV / 2016 / SPKT II, tanggal 13 April 2016 atas nama Muhammad Julianda (13) warga RT 18, Desa Sebapo, Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi.
"Tersangka diamankan di rumahnya pada hari itu juga," ujar Sri, Rabu (20/4).
Ia menjelaskan, awal kejadian pada rabu 22 Juli 2015 lalu sekira pukul 18.30 saat korban hendak mengisi pulsa di dekat rumahnya. Setelah selesai mengisi pulsa, korban pun pulang. Namun dalam perjalanan, korban dicegat oleh pelaku.
"Saat itu tersangka sempat bilang, Dek tolong antar abang ke Paal 18 mau ambil motor tempat kawan abang," sebutnya.
Ia melanjutkan, korban pun memenuhi permintaan tersebut dan mengantar pelaku menggunakan motornya. Setibanya di kawasan Kuburan Cina Kelurahan Rawasari, Kecamatan Kotabaru, pelaku menyuruh korban turun.
"Saat turun itu tersangka bilang kepada korban, kau turun di sini dek. Lalu pelaku langsung mengeluarkan sebilah pisau dan langsung mengarahkan ke arah perut korban hingga perutnya mengalami luka gores. Setelah itu terlapor langsung melarikan diri," jelasnya. (*)