Demo di PN Jambi
BREAKING NEWS: Pelaku Pemerkosaan Anak Bawah Umur Divonis Bebas, Aktifis Perempuan Demo PN
Puluhan geruduk kantor pengadilan negri Provinsi Jambi, Kamis (14/4/2016).
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Puluhan orang geruduk kantor pengadilan negri Provinsi Jambi, Kamis (14/4/2016).
Massa yang terdiri dari koalisi perempuan indonesia dan mahasiswa \Unja ini menuntut pihak pengadilan memecat salah seorang hakim yang telah memvonis bebas tersangka ayah dan anak pelaku pemerkosaan.
Dalam aksi ini tampak massa juga membawa korban pemerkosaan yang tak lain dilakukan oleh paman dan kakak sepupunya sendiri.
"Kami minta hakim Ririn dipecat," kata pengunjuk rasa.
Sebelumnya korban berinisial P melaporkan kasus pemerkosaan yang dialaminya sejak empat tahun lalu.
Namun, di pengadilan tersangka yang divonis bebas oleh majlis hakim Pengadilan Negri yang dipimpin oleh Hakim Ririn. (*)
BAGAIMANA TANGGAPAN PIHAK PN JAMBI? SIMAK TERUSANNYA DI TRIBUNJAMBI.COM, DAN SELENGKAPNYA DI KORAN TRIBUN JAMBI EDISI JUMAT (15/4/2016).