Berkas Tersangka Bom Masih Diperiksa Jaksa

Penyidik Dit Krimum Polda Jambi masih menunggu jawaban dari Jaksa Penuntut Umum terkait berkas perkara

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Fifi Suryani
Tersangka bom Pasir Putih 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penyidik Dit Krimum Polda Jambi masih menunggu jawaban dari Jaksa Penuntut Umum terkait berkas perkara Hendri alias Wak Hen, tersangka peledakan bom di Pasir Putih beberapa waktu lalu.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Wirmanto mengatakan, berkas tahap satu tersangka yang dilimpahkan beberapa waktu lalu belum ada petunjuk lebih lanjut dari jaksa.

"Saat ini kita masih menunggu petunjuk selanjutnya dari jaksa apakah ada kekurangan atau tidak dari berkas itu," katanya, Rabu (13/4).

Ia menyebutkan, usai rekontruksi bom yang digelar beberapa waktu lalu, berkas langsung dilimpahkan oleh penyidik ke JPU.

"Hingga saat ini kita belum mengetahui apa hasilnya. Dari penyidik sendiri sudah tidak ada lagi kekurangan dalam berkas tersebut. Jika sudah ada petunjuk selanjutnya, kita akan langsung lakukan sesuai petunjuk," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, rekonstruksi bom yang dilakukan di lima lokasi berbeda, diantaranya di Pasir Putih beberapa waktu lalu, sedikitnya terdapat 26 adegan yang dilakukan tersangka Hendri.

Pada lima lokasi berbeda tersebut, tiga lokasi asumsi merupakan tempat dimana tersangka membeli petasan, membeli alat elektronik, dan membeli korek api, dan dua lokasi sebenarnya yakni lokasi tempat tersangka merakit bom di rumahnya yang berada di Kebun Handil dan tempat di mana tersangka meletakan BOM tersebut, Pasir Putih.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved