Fantastis, Rp 51 Triliun Potensi Kerugian Negara Akibat Ilegal Logging
Sialnya kementerian tidak punya sistem untuk memvalidasi apakah benar laporan dari pelaku usaha tentang hasil produksi mereka itu memang benar
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: bandot
Laporan Wartawan Tribun Jambi. Tommy Kurnkawan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (SDA) dari Sektor Kehutanan dan Perkebunan, Sulistyanto mengaku mencium adanya kerja sama pemerintah khususnya di Kabupaten Sarolangun dan Tebo atas kegiatan ilegal logging.
Selain itu salah satu masalah dari Kementerian LHK saat ini bahwa tidak adanya adanya data potensi pendataan ditiap pelaku usaha ditiap daerah khususnya di Provinsi Jambi.
"Sialnya kementerian tidak punya sistem untuk memvalidasi apakah benar laporan dari pelaku usaha tentang hasil produksi mereka itu memang benar. Dari perhitungan kita ada 70 persen kayu tidak terimpor di Indonesia," katanya.
Dari hitunganya dari 2004-2013 potensi kerugian negara mencapai Rp 7 Triliun.
"Itu belum masuk konversi tambang dan sawit, kalau ditotalkan sekitar Rp 51 triliun kerugian negaranya," katanya.