Korem Pecat Anggota
FOTO: Diganti dengan Baju Batik
Komandan Korem, Kol Inf Makmur Umar melepas langsung seragam dua anggotanya pada upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH), Senin (11/4).
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komandan Korem, Kol Inf Makmur Umar melepas langsung seragam dua anggotanya pada upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH), Senin (11/4).
Dua anggota tersebut adalah Praka Guntur bertugas di Batalyon 142/Ksatria Jaya dan Koptu Ahmad Yani, anggota Kodim Tanjab dipecat karena keterlibatannya dalam kasus narkotika.
Tampak Danrem melepas seragam dinas yang dikenakan oleh Ahmad Yani dan diganti dengan baju batik.
Sebelumnya, Danrem mengatakan, bagi anggota TNI yang terlibat narkoba tidak ada kata ampun, tidak ada lagi istilah banding meski ada ketentuannya.
"Narkoba adalah musuh negara. Narkoba dapat menjerat siapa saja bahkan keimanan masing-masing. Narkoba tidak da manfaatnya. Narkoba adalah pembunuh utama, penghancur generasi kita," jelas Danrem dalam upacara tersebut. (*)
Foto-foto Rian Aidilfi Afriandi.