Satu Petani Hanya Bisa 2 Hektare

Adapun skema yang diterapkan dalam asuransi usaha tani padi ini adalah 20 persen premi dibayarkan oleh petani sedangkan sebesar 80 persen dibayarkan o

Penulis: Muzakkir | Editor: Deddy Rachmawan
TRIBUNJAMBI/DEDY NURDIN
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunjambi, Muzakkir

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - PT Jasindo ditunjuk oleh pemerintah untuk merangkul petani padi sebagai kliennya. Ini terkait produk Jasindo berupa asuransi usaha tani padi.

Pemerintah manargetkan Jasindo bisa mendapatkan target 6.800 hektare lahan yang diasuransikan.

Dari sekian banyak target itu, hingga saat ini mereka baru berhasil menggaet 38,75 hektar lahan padi.

Diakui Kepala cabang Jasindo Jambi Herman Prasajo, capaian realisasi yang mereka dapatkan itu memang baru sedikit. Sebab belum semua kabupaten Kota yang mereka sosialisaskan.

Dijelaskannya, produk baru mereka ini khusus untuk petani padi. Dimana mereka memberikan Rp 6 juta untuk per hektare lahan yang mengalami gagal panen ataupun puso.

Adapun skema yang diterapkan dalam asuransi usaha tani padi ini adalah 20 persen premi dibayarkan oleh petani sedangkan sebesar 80 persen dibayarkan oleh pemerintah .

Skema pembayaran asuransi ini sendiri dirancang bersama kementrian pertanian, kementrian BUMN dan perusahaan asuransi BUMN .

Hal ini dilakukan mengingat pertanian padi rawan terhadap dampak negatif perubahan iklim yang menyebbakan gagal panen.

Lebih lanjut dirinya menambahkan, untuk premi per hektare lahan padi yang diasuransikan yaitu sebesar Rp 140 ribu, dimana sebesar Rp 144 ribu dibayarkan oleh pemerintah sedangkan peatni cukup membayar sebesar Rp 36 ribu.

Dengan harga pertanggungan sebesar Rp 6 juta setiap hektar.

“Petani cukup bayar Rp 36 ribu saja per bulan, sudah dapat pertanggungan untuk sebesar Rp 6 juta per hektare. Makanya kami mengejar untuk cepat sosialisasi ke kabupaten yang ada,” tegasnya.

Bagi petani yang ingin mendaftar, bisa berkoordinasi dengan kelompok tani setempat. Nanti mereka akan melaporkan ke PPL dan kemudian ditindak lanjuti hingga ke Jasindo.

"Kita tidak membatasi anggota. Mau berapa banyak kita tampung. Namun untuk satu petani kita batasi hanya dua hektar perpetaninya," pungkasnya (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved