Penangkapan Wakil Ketua DPRD Bungo

‎Wakil Ketua DPRD Bungo Langsung Diinapkan di Lapas

Saat ini untuk sementara jelang dibawa ke Kota Jambi, penahan Fauzan‎ dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Bungo

Penulis: Awang Azhari | Editor: bandot

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Awang Azhari

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO -‎Kabar mengejutkan datang dari internal Kejaksaan Negeri Muara Bungo, Kamis (31/3) lembaga penegak hukum ini menahan Wakil Ketua DPRD Bungo Ahmad Fauzan terkait dugaan korupsi dana PSSI Rp 300 juta.

Kasipidsus Kejaksaan Negeri Muara Bungo, ‎Dasmi Yulian menyebut proses penahanan dilakukan karenan penanganan kasus Fauzan sudah masuk tahap dua.

"Jadi kita lakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut, karena akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor," jelas Kasipidsus

Saat ini untuk sementara jelang dibawa ke Kota Jambi, penahan Fauzan‎ dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Bungo.

‎Proses penangkapan sendiri dilakukan sekitar pukul 22.00, tersangka dibawa ke Kajari. Sekitar pukul 23.40 Ahmad Fauzan dibawa ke Lapas mengunakan mobil avanza BH 1286 KZ.

Sementara sebelumnya,‎ Kepala Kejaksaan Negeri Muara Bungo, Sugianta‎ saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan bahwa memang berkas kasus Fauzan sudah lengkap.

Menurutnya kasus ini sudah akan masuk tahap dua dan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved