Pihak Fauzan Kecewa, Jaksa tak Periksa Sudirman Zaini dan HBA
Penasihat hukum Ahmad Fauzan, Muschison menyebut bahwa yang bersangkutan meminta
Penulis: Awang Azhari | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Awang Azhari
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Penasihat hukum Ahmad Fauzan, Muschison menyebut bahwa yang bersangkutan meminta proses hukum ini cepat ditindak lanjuti.
Namun demikian, pihaknya mengaku sedikit keberatan dengan proses hukum yang berjalan karena beberapa permintaan Ahmad Fauzan di BAP tak diakomodir, seperti meminta pemeriksaan saksi yang menguntungkan.
"Kami sudah meminta saksi menguntungkan diperiksa, tapi setahu kami sampai sekarang belum diperiksa, diantaranya Bupati Bungo Sudirman Zaini kemudian mantan Gubernur Jambi HBA," kata Muschison.
Padahal, di KUHAP pasal 116 kata dia penyidik wajib memanggil saksi yang menguntungkan kalau ada permintaan dari tersangka.
"Kalau kemudian saksi itu tidak mau datang, kejaksaan bisa panggil paksa. Jangan saksi memberatkan saja dipanggil, saksi menguntungkan juga harus dipanggil," tegas dia.
Hal ini sudah ditanyakan ke Kejaksaan Negeri, tapi pihak Kejaksaan menyebut akan dipanggil di pengadilan.
Selanjutnya, mereka kecewa terkait proses hukum yang berjalan, karena secara jelas menurutnya proses anggaran 2013 sudah diaudit BPK dan tidak ada temuan.
"Tapi apapun itu, sejauh ini kita siap kasus ini disidangkan, bahkan kita minta prosesnya dipercepat," pungkasnya.