Ridham: Jangan Ada Program Pembangunan Tumpang Tindih
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Ridham Priskap menekankan bahwa program kerja Pemerintah Provinsi Jambi
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM JAMBI - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Ridham Priskap menekankan bahwa program kerja Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi harus sinkron.
Ia juga mengemukakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dinyatakan, 6 bulan setelah dilantik, kepala daerah dan wakil kepala daerah sudah harus menyerahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Jangan sampai ada program pembangunan yang tumpang tindih (overlap). Kemudian bisa melaksanakan sustainable development (pembangunan berkelanjutan)," kata Ridham.
Selanjutnya, Sekda mengingatkan pentingnya data yang akurat dalam perencanaan dan sinkronisasi program pembangunan.
"Kondisi apa yang kita harapkan 2021 berangkat dari kondisi excisting sekarang, maka kita harus mulai dari data yang akurat. Perencanaan yang bagus harus berangkat dari data yang bagus. Tentu kabupaten/kota lebih paham dengan database yang ada di kabupaten/kota masing-masing," jelas Sekda.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/29032016_pembahasan-rkpj_20160329_135000.jpg)