Penyalahgunaan Narkoba

Hasil Tes Darah dan Rambut Tunjukkan Bupati OI Sejak Remaja sudah Gunakan Narkoba

Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Ahmad Wazir Nofiadi yang sudah berstatus tersangka

Editor: Fifi Suryani
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas menggiring Bupati Ogan Ilir (OI) Ahmad Wazir Nofiandi saat tiba di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Senin (14/3/2016). Bupati Ogan Ilir (OI) AW Noviandi bersama Murdani (swasta), Juniansyah (buruh perusahaan), Faizal Rochie (PNS RS Ernaldi Bahar) dan Deny Afriansyah (PNS Dinkes OKU Timur) jalani pemeriksaan terkait kasus penyalahgunaan narkoba, TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNJAMBI.COM, OGAN ILIR - Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Ahmad Wazir Nofiadi yang sudah berstatus tersangka pengguna narkoba diperkirakan sudah menjadi pemakai sejak usia remaja, demikian diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Budi Waseso.

"Dari hasil tes darah dan rambutnya diketahui bahwa bupati ini sudah lama jadi pemakai, yang pasti sebelum jadi bupati karena sudah terbentuk di sel rambut. Kuat dugaan malah dari remaja," kata Budi Waseso (Buwas) yang dijumpai di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Senin (28/3/2016).

Lantaran sudah menjadi pemakai akut, Buwas menceritakan bahwa Ofi, panggilan akrab Ahmad Wazir Nofiadi, sempat sakau saat menjadi tahanan BNN di Jakarta.

Putra mantan Bupati OI Mawardi Yahya ini sudah bertingkah tidak waras karena asupan sabu-sabu yang biasa diperoleh dari bandar sudah tidak bisa diterima lagi.

"Saya lihat Ofi mondar-mandir, setiap orang disalami. Tingkat kecemasannya tinggi. Saya pikir, ini orang sudah sakau, jika tidak direhabilitasi bisa mati," ucapnya.

Karena itu, BNN kemudian menitipkan Ofi ke Balai Beda Rehabilitasi Narkoba di Lido, Jawa Barat dengan masa sekitar enam bulan.

Dalam proses rehabilitasi itu, bupati yang sudah ditetapkan menjadi tersangka ini mengalami proses detokfikasi dan pembinaan mental.

"Zat terlarang sudah terlalu banyak di dalam tubuhnya, jadi perlu dibersihkan dengan cara didetok. Namun perlu dicatat, meski direhab, proses hukum tetap berjalan dan saat ini polisi sedang mengembangkan kasus," tutur Buwas.

BNN menetapkan Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi sebagai tersangka setelah hasil tes urine menyatakan bahwa kepala daerah yang baru dilantik pada 17 Februari 2016 itu positif mengandung methamphetamine.

Ofi (27) ditangkap di kediaman orang tuanya Mawardi Yahya yakni mantan Bupati OI di Jalan Musyawarah, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Palembang, bersama beberapa rekannya yang juga masuk jaringan pengedar setelah BNN mengembangkan kasus tertangkapnya kurir asal Jakarta dan Ogan Ilir.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved