Anak Majikan Gigit Telinga Bayi

Makam M Arga (17 bulan) yang dimakamkan di pemakaman umum (TPU) Cilendek, Kecamatan Bogor Barat,

Editor: Fifi Suryani
TribunnewsBogor.com/Yudhi Maulana Aditama
Delima Agustini (19), memperlihatkan foto anaknya, M. Arga yang baru berusia 1,5. 

TRIBUNJAMBI.COM, BOGOR - Makam M Arga (17 bulan) yang dimakamkan di pemakaman umum (TPU) Cilendek, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Sabtu (26/3) lalu dibongkar lagi oleh Polisi.

Hasil otopsi menunjukan bocah putra Delima Agustini (19)—pembantu rumahtangga—ini tewas karena penganiayaan.

Kapolres Bogor Kota, AKBP Andi Herindra membenarkan bahwa penyebab korban meninggal pada Sabtu (19/3) ini akibat penganiyaan.

"Kami sudah mengamankan RR anak dari majikan tempat ibu korban Delima bekerja," katanya, Minggu (27/3).

Diketahui, RR merupakan orang yang terakhir bersama dengan Arga sebelum ia meninggal. RR diamankan pada Jumat (25/3) dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Kapolres, dari hasil pemeriksaan, motif RR melakukan tindak kekerasan karena korban rewel dan sering menangis saat dibawa main.

Kesal dengan hal tersebut, tersangka mengguncangkan beberapa kali tubuh Arga yang masih kecil dan menggigit telinga korban hingga lemas.

"Selain penyebab kematian karena penganiyaan. Terdapat juga pembengkakan paru-paru karena korban tersedak makanan sehingga menyebabkan gangguan pernafasan," ujarnya.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi.

Menurut pengamatan Warta Kota, suasana haru menyelimuti pembongkaran makam.

Petugas kepolisian dan Tim Forensik RSUD Ciawi, sekitar dua jam melakukan pembongkaran yang disaksikan pihak keluarga. Warga yang berniat melihat prosesi dilarang mendekat.

Menurut Kapolres, RR yang masih belum bekerja ini memiliki mental yang tidak stabil atau sering emosi.

Walau demikian, tersangka kooperatif dan proses pemeriksaannya berjalan lancar.

"Keluarga menyediakan pengacara untuk tersangka. Kami apresiasi, karena tersangka kooperatif dan sudah mengakui perbuatannya,"kata AKBP Andi Herindra, Kapolres Bogor Kota melalui saluran telepon.

"Pengakuan tersangka sama dengan hasil dokter. Pelaku menguncangkan tubuh korban beberapa kali, mengigit telingga korban hingga korban lemas. Kekerasan ini membuat korban meninggal di RS Marzoeki Mahdi," ungkap AKBP Andi. (wid/tribunbogor)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved