Sabu-sabu Masih Nomor Wahid Peredarannya di Jambi
Per bulannya, Polda Jambi mampu mengamankan hingga tiga ons narkotika jenis sabu dari pengedar dan pemakai.
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Per bulannya, Polda Jambi mampu mengamankan hingga tiga ons narkotika jenis sabu dari pengedar dan pemakai. Meski sabu di Jambi merupakan golongan partai kecil atau didapat dengan kemasan kecil.
Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Krisnandi menyebutkan, peredaran sabu-sabu di Jambi bisa perkilograman perbulannya.
Ia mengatakan, sabu-sabu merupakan paling besar peredarannya di Jambi, disusul pil ekstasi dan ganja. Mengapa? Karena sabu paling mudah disimpan.
"Yang kita dapat (sabu, red) di Jambi ini hanya partai kecil. Kadang 3 ji, 5 ji dan 10 ji. Namum kalau peredaran narkoba jenis sabu di Jambi perkilogram perbulannya," kata Krisnandi.
Angka pregalensi (pecandu narkoba, red) di Provinsi Jambi saat ini ada sebanya 47 ribu jiwa. Pihaknya akan terus berusaha menekan angka tersebut.
Pada 2014, Polda Jambi dan jajaran berhasil menangkap sebanyak 320 orang pengedar dan pemakai narkoba. Namun pada 2015 meningkat menjadi 530 orang pengedar maupun pemakai narkoba yang diamankan.
"Angka ini cukup besar. Memutus jaringan narkoba itu hanya sebatas teori gunung es. Yang ditangkap segitu, namun masih banyak," jelasnya. (*)