EDITORIAL
Sekali Lagi, Regulasi
Editorial Tribun Jambi
AKSI unjuk rasa ribuan sopir angkutan kota (angkot) dan taksi terjadi secara massif di Jakarta, Bogor, Tangerang. Persoalan sektor transportasi umum di ibukota ini dipicu masalah persaingan antara penyedia jasa transportasi konvensional kontra penyedia jasa transportasi online yang kini sedang booming.
Sontak, unjuk rasa berimbas gangguan bagi pengguna jasa yang ingin bepergian. Penumpang dan pengguna jalan raya pun terganggu, karena arus lalu lintas macet. Bukan hanya itu. Aksi anarkis pun terjadi, baku hantam antara dua kubu mewarnai.
Persoalan itu muncul lantaran persaingan usaha sektor jasa transportasi. Namun di balik itu, sebenarnya akar permasalahan yang terjadi tentang ekonomi. Hal termudah, tentang setoran penyedia jasa konvensional yang tergerus usai munculnya penyedia jasa online.
Alhasil, upah pekerja pun berkurang. Kontradiksi ekonomi itu akhirnya memuncak. Unjuk rasa anarkis terjadi, satu di antaranya lempar batu antara pengendara Go-Jek dan sopir taksi. Situasi yang sungguh membuat tidak nyaman pengguna sarana transportasi umum.
Tidak dapat dipungkiri, kemajuan teknologi merupakan keniscayaan. Turunannya, berbagai sektor mulai bertransformasi. Semisal sektor transportasi, yang dulu mengandalkan cara konvensional musti lebih efektif dan efisien. Peluang dunia online itu yang akhirnya dijawab oleh penyedia jasa transportasi online, dengan menghadirkan Go-Jek, misalnya. Dan memang efektif, perkembangannya pesat.
Menteri Perhubungan Ignatius Jonan mengatakan aplikasi online sebenarnya hal biasa yang merupakan perkembangan teknologi. Dari sistem layanan berbayar, ketepatan waktu cukup presisi. Selain itu kenyamanan dan lebih dinamis karena terpantau secara online.
Sistem online telah menyebar ke berbagai kota di Indonesia, termasuk Jambi dalam satu bulan terakhir. Dengan perkembangan ini artinya, masyarakat menerima dan menggunakan dengan aman dan nyaman. Mereka bisa mengirim barang, orang, dan pesan ke tempat lain dengan cepat.
Sementara di sisi lain, penyedia jasa transportasi konvensional, angkot dan taksi, apabila tidak mengubah diri, akan tersingkir. Ada beberapa masalah tak terurai yang selama ini melilit tubuhnya. Setidaknya permasalahan sistem setoran, perhitungan bahan bakar, terbentur pungutan sana-sini, trayek, juga jaminan kesehatan dan pensiun.
Sebelum menemukan kontradiksi masalah lebih dalam, ada baiknya pihak-pihak terkait membangun persepsi bersama tentang jasa transportasi umum yang aman dan nyaman bagi pengguna. Pemerintah dan organisasi pekerja transportasi pun sebaiknya memikirkan regulasi. (*)