Kalau Saya Tolak Melayani, Bapak Ancam Bunuh Saya
TRIBUNJAMBI.COM, KOTABUMI - Satu jam setelah HK (16) melaporkan tindak pencabulan yang dilakukan ayah tiri, anggota Resmob Polres
TRIBUNJAMBI.COM, KOTABUMI - Satu jam setelah HK (16) melaporkan tindak pencabulan yang dilakukan ayah tiri, anggota Resmob Polres Lampung Utara, Minggu (20/3) sore langsung bergerak.
Tak butuh waktu lama, aparat pun berhasil menciduk Nawardi (45) sang ayah tiri di kediamannya di Kecamatan Kotabumi Utara.
Kasatreskrim Ajun Komisaris Supriyanto ketika dikonfirmasi, Senin (21/3) membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku yang diduga memperkosa anak tiri.
Menurut Supriyanto, Nawardi diamankan Minggu (20/3) setelah polisi menerima laporan korban. Tersangka diamankan ketika sedang bekerja memuat singkong ke atas truk.
"Kami dapat informasi Nawardi alias Midun sudah dikepung warga. Beruntung petugas bertindak cepat, dan langsung mengamankan tersangka ke mapolres sehingga terhindar dari amuk warga," ujar Supriyanto.
Terkuaknya aksi bejat tersangka ini setelah korban yang merasa tertekan, mengadukan ulah ayah tirinya tersebut ke sang pacar. Kemudian, oleh sang pacar dilaporkan ke pamong desa, yang selanjutnya pamong desa memberitahukan ke ayah kandung korban, dan mereka mendampingi korban melapor ke Polres Lampung Utara.
"Korban tinggal serumah dengan tersangka sejak ibu kandung korban menikah dengan tersangka tahun 2014 lalu," kata Kasatreskrim.
Namun pernikahan sang ibunda dengan pria itu menjadi petaka bagi putrinya sendiri.
Di mana HK mengaku sejak Juli 2014, dirinya mulai dicabuli tersangka. Gadis putus sekolah itu menuturkan, pencabulan yang pertama dilakukan tersangka di dalam kamar korban, ketika itu kondisi rumah sedang sepi.
Setelah peristiwa kelam itu, HK berulang kali mendapat perlakuan tidak senonoh tersebut. Korban juga bercerita, ketika akan dicabuli dirinya selalu di bawah ancaman, dan dianiaya jika tidak menuruti kemauan tersangka.
"Kalau saya tolak, bapak ancam mau bunuh saya. Kepala saya pernah dipukul karena menolak," jelas HK seraya menyebutkan perbuatan sang ayah tiri dilakukan ketika sang ibu pergi kerja.