Ibu Rumah Tangga di Sarolangun Jual Sabu

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN, TRIBUN - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) diamankan Satnarkoba Polres Sarolangun, Senin (21/3)

Penulis: Herupitra | Editor: ridwan

Laporan wartawan Tribun Heru

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN, TRIBUN - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) diamankan Satnarkoba Polres Sarolangun, Senin (21/3) sekitar pukul 16.00 WIB. Wanita berinisial SW (29), warga Pasar Pelawan, diamankan petugas saat melakukan transaksi sabu diwilayah Kecamatan Pelawan.

Informasi yang didapatkan, penangkapan kurir sabu ini berawal saat anggota Satnarkoba sekira pukul 13.00, mendapat informasi dari warga. Info tersebut menyebutkan, bahwa di desa Pasar Pelawan, terdapat seorang yang diduga melakukan penjualan narkotika jenis shabu.

Berdasarkan informasi, anggota Satnarkoba menyamar sebagai pembeli. Dan sekitar pukul 16.00 anggota yang menyamar melakukan transaksi dengan pelaku.

Saat sedang transaksi wanita paruh baya ini langsung diamankan polisi. Bersama tersangka juga diamankan barang bukti sabu yang diletak dalam gelas Ale-Ale.

Kapolres Sarolangun, AKBP Budiman, dikonfrmasi Selasa (22/3) mengiyakan penangkapan tersebut. Dia mengatakan, setelah tersangka diamankan saat sedang transaksi, anggotanya lalu melakukan pengeledahan rumah tersangka. "Untuk pengembangan kasus, Sat narkoba lalu melakukan penggeledahan di rumah tersangka," sebutnya.

Saat pengeledahan lanjutnya, anggota menemukan barang bukti lain. Yakni sejumlah uang dan pipet untuk menyendok sabu (sekop).
"Tersangka dan barang bukti saat ini telah kita amankan di Mapolres Sarolangun, untuk proses lebih lanjut," pungkas Kapolres. (pit)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved