Health and Beauty
Tidak Mengandung, Tapi Bersinggungan
MESKI imunisasi sangat penting dalam upaya pencegahan penyakit polio, namun tidak sedikit masyarakat
Penulis: rida | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM - MESKI imunisasi sangat penting dalam upaya pencegahan penyakit polio, namun tidak sedikit masyarakat yang menolak untuk mengimunisasi anaknya.
Sebagian besar beralasan vaksin polio haram karena menggunakan babi. Namun hal tersebut dibantah dr Ifo Faujiah Sihite MKed SpA dari Siloam Hospital Jambi.
Ditegaskannya, meski sempat bersinggungan dengan babi namun pada akhirnya vaksin polio terbebas dari babi dan telah dinyatakan halal oleh MUI.
"Proses pembuatan ada kerjanya. Kalau vaksin hidup yang biasanya bersinggungan dengan bahan babi, bersinggungan bukan mengandung, ibarat muslim megang kotoran najis, setelah dicuci bisa salat, sederhananya seperti itu," katanya.
Kalau virus hidup, lanjur dr Ifo, dia tidak bisa dibiarkan tanpa menumpang di makhluk hidup. Seperti Polio yang terakhir menumpang di hati kera biar bisa tumbuh untuk selanjutnya dipanen.
"Jadi kita menggunakan enzim untuk menggunting atau memanen ini, Itu memang dari babi. Tapi setelah itu diambil, itu dicuci, dan hasil akhir pemeriksaan tidak mengandung babi sama sekali. Itu sudah dibuktikan," sebutnya.
Ditegaskan dr Ifo, hingga saat ini memang tidak ada yang lebih baik untuk menggantikan babi. Kondisi inilah yang membuat MUI menghalalkan vaksin polio dengan dasar dua pegangan.
Pertama, yaitu al dlarurat, kedua al hajat. Al dlarurat adalah kondisi keterdesakan yang apa bila tidak diimunisasi dapat mengancam jiwa manusia. Al Hajat adalah kondisi keterdesakan yang apabila tidak diimunisasi maka akan dapat menyebabkan penyakit berat atau kecacatan pada seseorang.
"Perlu dukungan dari segala pihak termasuk pemuka agama menjawab keraguan masyarakat terhadap imunisasi," pungkas dr Ifo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/09032016-imunisasi_20160309_232300.jpg)