EDITORIAL
Menyambut Ojek Online
Editorial Tribun Jambi
PERKEMBANGAN teknologi dan zaman mengubah banyak perilaku masyarakat. Misalnya, cara-cara orang menikmati berita. Di hulunya juga begitu. Kerja-kerja di keredaksian sekarang tak melulu mengandalkan perangkat PC, notes. Itu satu diantara contoh.
Maka hadirnya ojek berbasis online di Kota Jambi juga jawaban atas perubahan teknologi dan perubahan gaya hidup masyarakat. Orang kini ingin praktis, enggan repot. Itulah nafas hadirnya Grabme, ojek online yang satu bulan terakhir mulai berseliweran di Kota Jambi (Tribun Jambi edisi 20 Maret 2016). Ojek online di kota-kota besar yang lebih dulu ada pun demikian.
Grabme yang menghadirkan tiga layanan siaga 24 jam. Masing-masing pelayanannya, ojek penumpang, jasa kurir dan jasa beli-antar belanjaan. Sesuatu yang sesungguhnya biasa dan bisa pula dilakukan oleh ojek pangkalan atau konvensional.
Dalam konteks kekinian, hadirnya ojek online tentu keniscayaan. Maka, hadirnya perlu ditata dalam aturan main. Walaupun jelas, Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tidak memasukkan ojek yang nota bene kendaraan roda dua sebagai transportasi umum.
Nyatanya, menjamurnya ojek pangkalan jadi bukti bahwa keberadaanya dibutuhkan. Sekalipun dulu, maraknya ojek pangkalan pun dikeluhkan sopir angkot. Maka jangan heran pula, hadirnya ojek online juga bakal dikeluhkan ojek konvensional.
Tapi persaingan adalah sesuatu hal yang tak bisa dihindari. Dan karena ini bisnis, semua memiliki pangsa pasar sendiri-sendiri.
Namun, karena kita hidup di Negara hukum, maka keberadaan ojek online harus disikapi segera oleh Pemerintah Kota Jambi. Regulasi. Jelas, harus ada regulasi yang jadi acuan. Minimal, karena ini merupakan usaha yang melibatkan perusahaan dan karyawan (driver) tentu ada aturan main yang harus diterapkan. Potensi konflik juga perlu disikapi agar jangan sampai ada aksi anarkis.
Pemkot, juga ojek pangkalan kiranya tak perlu antipasti dengan hadirnya ojek online. Tinggal lagi bagaimana membuat aturan main, atau palig tidak perizinan misalnya. Karena bisa jadi ini sumber PAD baru dan akan memicu bermunculan usaha sejenis. (*)