BKI Gelar Costumer Gathering
PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) cabang Pratama Klas Jambi menggelar costumer gathering, Kamis (17/3).
Penulis: Muzakkir | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muzakkir
TRIBUNJAMBI, JAMBI - PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) cabang Pratama Klas Jambi menggelar costumer gathering, Kamis (17/3).
Acara yang digelar di Shanghay Room Abadi Grand tersebut dihadiri sekitar 55 perusahaan dan galangan kapal.
Kepala cabang BKI Jambi Shindu Purwanto mengatakan, acara ini dilakukan untuk meningkatkan kerja sama pihak BKI dengan costumernya. Dengan acara ini mereka berharap para perusahaan dan galangan kapal bisa lebih paham soal klasifikasi kapal yang mereka miliki tersebut.
"Ini merupakan kebutuhan agar kapal mereka dapat berlayar lebih prima dan lancar," kata Shindu.
Dalam acara itu, dihadirkan beberapa pemateri dari BKI pusat, yang isinya membahas soal klasifikasi kapal, cara perawatan dan sebagainya.
Menurut Shindu, pemateri mengajarkan cara merawat kapal tongkang yang baik dan benar sesuai dengan aturan berlaku.
"Berkapal itu ada aturannya. Jadi hari ini kita memberikan wawasan kepada mereka. Dan acara ini juga ada sesi tanya jawabnya," katanya.
Sementara sekretariat PT BKI Pusat Pujatmanto mengatakan, acara ini rutin dilakukan BKI, tidak dilakukan di Jambi saja, namun di semua daerah yang ada kantor BKI-nya.
"Di Indonesia ada 18 cabang. Dan Jambi termasuk salah satunya," kata Pujatmanto.
Dijelaskan Pujatmanto, Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) menjadi satu-satunya badan klasifikasi nasional yang bertugas untuk mengklasifikasikan kapal-kapal niaga berbendera Indonesia dan kapal berbendera asing yang secara reguler beroperasi di perairan Indonesia.
Kegiatan klasifikasi BKI merupakan pengklasifikasian kapal berdasarkan konstruksi lambung, mesin dan listrik kapal dengan tujuan memberikan penilaian teknis atas laik tidaknya kapal tersebut untuk berlayar. Selain itu, BKI juga dipercaya oleh Pemerintah untuk melaksanakan survei dan sertifikasi statutoria atas nama Pemerintah Republik Indonesia, antara lain Load Line, ISM Code dan ISPS Code.
BKI dibentuk dengan menerapkan standar teknik dalam melakukan kegiatan desain, konstruksi dan survey marine terkait dengan fasilitas terapung, termasuk kapal dan konstruksi offshore. Standar ini disusun dan dikeluarkan oleh BKI sebagai publikasi teknik. Kapal yang didesain dan dibangun berdasarkan standar BKI akan mendapatkan Sertifikat Klasifikasi dari BKI, penerbitan sertifikat dilakukan setelah BKI menyelesaikan serangkaian survei klasifikasi yang dipersyaratkan.
Sebagai badan klasifikasi yang independen dan mengatur diri sendiri, BKI tidak memiliki kepentingan terhadap aspek komersial terkait dengan desain kapal, pembangunan kapal, kepemilikan kapal, operasional kapal, manajemen kapal, perawatan/perbaikan kapal, asuransi atau persewaan. BKI juga melakukan penelitian dan pengembangan guna peningkatan mutu dan standar teknik yang dipublikasikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan dengan jasa klasifikasi kapal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/11112015_kapal_20151111_171250.jpg)