Aparat Polda Jambi Amankan Kayu Curian Meranti Asal TNKS

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Jajaran Polda Jambi, Selasa (15/3) sekitar pukul 05.15, mengamankan kayu ilegal jenis Meranti sebanyak 9,1

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: ridwan

Laporan wartawan Tribun Rian 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Jajaran Polda Jambi, Selasa (15/3) sekitar pukul 05.15, mengamankan kayu ilegal jenis Meranti sebanyak 9,1 kubik. Kayu ilegal ini diamankan di daerah Puncak, Kecamatan Sungai Bungkal, Kabupaten Kerinci.Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan penangkapan ini. Disebutkannya, kayu tersebut dimuat di dalam mobil truk carter BA 9714 YJ.

Diduga kayu ini berasal dari Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS). "Pemilik juga menggunakan dokumen palsu," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Selasa (15/3). Lebih lanjut ia menjelaskan, kayu tersebut berasal dari daerah Tapan dan ditujukan kepada Yoga yang beralamat di Koto Tinggi, Kecamatan Sungai Bungkal.

Dua orang diamankan dalam penangkapan kayu ilegal ini. Keduanya adalah Riri Sukardi (34) warga Sumbar selaku sopir mobil dan Medi (32) yang juga warga Tapan."Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Kerinci untuk proses lebih lanjut," tegasnya. Penangkapan dipimpin Kabag Ops Polres Kerinci, Kompol Priyo Purwanto ,S.Ik didampingi KBO Sabhara IPDA Rusdi, IPDA Yogi beserta anggota Bag Ops dan SPK 1. (adi)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved