"Sanksi untuk PNS di Kantor Samsat Pasti Kita Berikan"

Pascapemberhentian honorer secara tidak hormat oleh Gubernur Jambi Zumi Zola, membuat sejumlah tenaga

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI/TOMMY KURNIAWAN
Sekitar pukul 08.30 wib, Gubernur Jambi, Zumi Zola mendadak melakukan sidak di kantor Samsat Jelutung Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM JAMBI - Pascapemberhentian honorer secara tidak hormat oleh Gubernur Jambi Zumi Zola, membuat sejumlah tenaga honorer yang dipecat angkat bicara. Tak sedikit mereka mengungkapkan kesalnya ketika dipecat langsung beberapa waktu lalu.

Kepala BKD Provinsi Jambi, Fauzi Syam menyatakan, SK pemberhentian telah dikeluarkan Dispenda sebagai instansi yang bertanggung jawab.

"Kadispenda telah menyampaikan kepada saya bahwa telah mengeluarkan surat, dan telah menjalankan perintah Gubernur Jambi, untuk memberhentikan tenaga kontrak sesuai dengan data yang telah disampaikan Gubernur Jambi, Zumi Zola," kata Fauzi Syam.

Selain itu, 21 PNS lainya juga berdampak dijatuhi sanksi akibat kinerjanya tidak maksimal. Namun, saknsi yang akan diberikan haruslah sesuai dengan kesalahan yang telah mereka lakukan.

“Sanksi itu pasti kita berikan, karena ini arahan Gubernur Jambi. Namun, kalau PNS terlebih dahulu akan kita lihat data ke belakang yang mereka miliki. Baru kita berikan sanksi yang tepat sesuai dengan tingkat keselahannya,” kata Fauzi Syam.

Namun Fauzi Syam, belum bisa menjawab perntayaan wartawan apakah PNS tersebut akan ikut dipecat juga atau tidak.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved