Sebelas Rekanan dan PPK Diminta Hadir

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pasca berkoordinasi dengan tim ahli dari Politeknik Padang, tim penyidik Kejati Jambi bersama-sama tim ahli

Penulis: Deni Satria Budi | Editor: ridwan

Laporan wartawan Tribun Budi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pasca berkoordinasi dengan tim ahli dari Politeknik Padang, tim penyidik Kejati Jambi bersama-sama tim ahli akan ke lokasi terkait pemeriksaan pembangunan komplek perkantoran Pemkab Kerinci.

Kasi Penyidikan Kejati Jambi, Imran Yusuf mengatakan, nanti saat ke lokasi pihaknya minta pihak terkait dalam pembangunan komplek perkantoran Pemkab Kerinci turut hadir. "Sebelum tim turun, kita akan surati semua pihak terkait hadir mendampingi tim. Karena ada 11 gedung, maka akan diminta hadir 11 pejabat pembuat komitmen (PPK) dan 11 rekanan, maupun konsultan pengawas, dan lainnya," tutur Imran kemarin.

Setelah turun bersama lanjut Imran, akan dibuat berita acara dan membuat pernyataan bersama terkait apa yang ditemukan di lokasi. "Terkait mereka (rekanan ataupun pihak terkait) tidak hadir, itu persoalan lain. Yang jelas kita sudah surati," imbuhnya.
Sebelumnya, Kejati Jambi, mengirim tim penyidik ke Politeknik Padang. Tim akan melakukan gelar perkara di depan ahli untuk menjelaskan perkara akan diperiksa.

Diketahui, penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan kompleks perkantoran Kabupaten Kerinci terus dikembangkan. Bahkan, Kejati menyebut ada tersangka dalam kasus ini. Hanya saja, belum mau dibeberkan dengan alasan menunggu penghitungan kerugian negara dari BPKP.

Pada perkembangan penyidikannya, penyidik sudah memeriksa dua rekanan untuk pengerjaan gedung kantor bupati. Namun dari penjelasan Imran dikatakan untuk data pemeriksaan lainnya, delapan data sudah dikantongi penyidik. Dimana data-data itu dianggap diperlukan juga oleh tim ahli dalam melakukan pemeriksaan fisik di lapangan.

Untuk diketahui, sebelumnya penyidik telah memanggil dua rekanan pengerjaan proyek kompleks perkantoran Kabupaten Kerinci. Dua rekanan diperiksa adalah PT Meteor Rangga Utama dan PT Air Semurup.

Dua perusahaan dimintai keterangan ialah perusahaan khusus mengerjakan pembangunan kantor bupati. Sedangkan kantor lain berada di kompleks sama dikerjakan perusahaan lain. Berdasarkan keterangan penyidik, setidaknya 12 rekanan mengerajakan proyek ini. (udi)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved