Paket Kebijakan Ekonomi

Paket Kebijakan 11 akan Pangkas Dwelling Time

Pemerintah sudah mulai menyiapkan paket kebijakan ekonomi ke-11. Dalam paket kebijakan kali

Editor: Fifi Suryani
KONTAN/MURADI

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Pemerintah sudah mulai menyiapkan paket kebijakan ekonomi ke-11. Dalam paket kebijakan kali ini pemerintah akan memasukan kebijakan untuk mengurangi dwelling time.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, kebijakan akan ditekankan untuk memperbaiki mekanisme di bagian pre clearence. Pre clearence merupakan dalah satu rangkaian dalam proses dwelling time, yang meliputi proses kedatangan sarana pengangkut, hingga peti kemas berada di tempat penimbunan sementara (TPS), serta peninjauan nomor pendaftaran pemberitahuan impor barang (PIB).

Namun, Bambang tidak menjelaskan kebijakan apa yang akan dikeluarkan terkait hal itu. "Itu menyangkut aktivitas perizinan di kementerian," ujar Bambang, Jumat (11/3) di Jakarta.

Sebelumnya, pemerintah juga sudah merilis Pusat Logistik Berikat PLB). Namun, keberadaan PLB akan menekankan perbaikan di sisi post clearence, yaitu yang berkaitan dengan pengangkutan peti kemas dari pelabuhan ke luar.

Dengan berbagai kebijakan yang akan dikeluarkan itu, Bambang yakin dwelling time bisa menyusut dari rata-rata 4,7 hari menjadi 3 hari saja dalam satu bulan mendatang.

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved