VIDEO: Seekor Pinguin Rela Berenang 8.000 Km Demi Orang yang Menyelamatkan Hidupnya
Ilegal bagi anda untuk menyimpan hewan liar sebagai hewan peliharaan
Penulis: Andreas Eko Prasetyo | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM - Itu ilegal bagi anda untuk menyimpan hewan liar sebagai hewan peliharaan di Brasil.
Akan tetapi, hukum negara itu tidak berlaku bagi Dindim yang datang untuk tinggal dengan sahabatnya, yang bertemu di pantai Brasil, sejak tahun 2011.
Sahabat yang dimaksud oleh Dindim si pinguin imut ialah pria berusia 71 tahun, pensiunan dari seorang tukang batu dan paruh waktu bekerja sebagai nelayan.
Dia adalah Joao Pereira de Souza yang menemukan Dindim, seekor penguin Amerika Selatan Magellan, yang terjebak dalam minyak dan hampir mati.
Ketika De Souza merawat dan mengembalikan kesehatan pinguin itu, Dindim tidak ingin meninggalkan dia. Namun De Souza memaksa Dindim untuk pergi mengikuti rombongannya, dan juga hukum di Brazil tidak memperbolehkan memelihara hewan liar.
Dindim pun akhirnya melakukannya, De Souza terkejut melihat dia kembali tahun depan, dan tahun-tahun berikutnya.
"Saya suka penguin seperti itu anak saya sendiri dan saya percaya penguin mencintai saya," kata Joao di Globo TV.
"Tidak ada orang lain diperbolehkan untuk menyentuhnya. Dia mematuk mereka jika mereka lakukan. Dia suka di pangkuanku, membuat saya memberinya kasih sayang, memungkinkan saya untuk memberinya makan sarden dan untuk menjemputnya. "Kata Joao.
Sumber : Bored Panda