Kecanduan Karaoke, Akhirnya Andika Masuk Penjara
Saya paling sering karaoke sendiri. Jarang karaoke bersama teman
TRIBUNJAMBI.COM - Begini jadinya apabila seorang kecanduan karaoke, Andika Candra (33) contohnya. Meski kantong kempes, ia memutar otak untuk dapat berkaraoke.
Untuk melampiaskan kecanduannya, warga Jalan Medayu Utara ini nekat menggelapkan uang perusahaan Rp 200 juta. Akibatnya dia harus mendekam di sel Mapolrestabes Surabaya.
Di CV Manunggal Sejati, Andika bekerja sebagai tenaga pemasaran dan penagihan sejak 2014 lalu.
Awalnya dia sangat produktif menyetor uang tagihan ke perusahaan.
Bahkan setorannya selalu di atas target perusahaan yang bergerak di bidang penjualan material bangunan itu.
Lambat laun setorannya semakin merosot dan Andika beralasan pemilik toko sulit ditagih.
Pihak perusahaan tidak percaya atas ucapan Andika dan turun ke lapangan menelusuri kebenaran informasi tersebut.
Ternyata pemilik toko sudah menyetor uang tagihan kepada Andika berikut bukti transfer ke rekening Andika dan istrinya.
“Dulu selalu diberikan tunai. Sejak 2015 lalu dikirim ke rekening saya,” beber Andika, Kamis (10/3/2016).
Andika tidak langsung menyerahkan uang tagihan ke perusahaan. Uang itu digunakan untuk karaoke.
Tidak ada sepeser yang masuk ke kantong istrinya. Dia hanya menggunakan rekening istri untuk menerima setoran dari pemilik toko.
Setelah aksinya diketahui perusahaan, Andika berjanji akan mengembalikan uang setoran dalam waktu sebulan.
Tapi tidak bisa memenuhi kewajibannya. Pihak perusahaan pun langsung lapor ke Mapolrestabes Surabaya.
“Saya paling sering karaoke sendiri. Jarang karaoke bersama teman,” tambah dia.