Rasionalisasi PNS Pemprov Jambi, Kinerja Pejabat Struktural akan Dievaluasi

Sekda Provinsi Jambi, Ridham Priskap mengatakan berdasarkan evaluasi, tidak semua PNS kinerjanya maksimal

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: bandot

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Tommy Kurniawan

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi berencana akan merasionalkan jumlah PNS berdasarkan kinerja. Bahkan PNS yang tak produktif bisa terancam turun jabatan hingga diminta pensiun dini.

Sekda Provinsi Jambi, Ridham Priskap mengatakan berdasarkan evaluasi, tidak semua PNS kinerjanya maksimal.

Saat ini, lanjutnya akan disusun revisi PP No 41 tahun 2007 tentang struktur dan organisasi di daerah. Dimana, nantinya akan ada analisis jabatan yang menggambarkan kebutuhan ideal jabatan.

Sehingga, rasionalisasi adalah konsekuensi dari konsep tersebut.

"Seperti akan ada evaluasi kinerja pejabat struktural. Kalau jabatan tertentu terkena rasionalisasi akan diasassment. Kalau kinerjanya maksimal akan ditempatkan di posisi sesuai. Kalau tidak, maka akan dialihkan ke jabatan fungsional tertentu," katanya.

Ia juga mengatakan, ada juga konsep kedua yang dipaparkan. Dimana, PNS yang tidak produktif lagi diberikan kesempatan untuk mengajukan pensiun dini.

Hal ini, ditargetkan selesai pada tahun 2019, untuk mencapai visi dan misi smart ASN.

"Saat ini, untuk langkah awal kita dimina untuk mencermati analisis jabatan dan kebutuhan PNS. Setelah itu, baru akan disesuaikan. Bisa jadi juga ada eselon II turun ke eselon III. Bisa jadi juga ada penggabungan dua SKPD menjadi satu SKPD, namun harus yang serumpun. Tapi itu masih konsep," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved