Di Jambi, Baru 9 Persen Perusahaan Gabung ke BPJS
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-- Hingga saat ini, dari ribuan perusahaan yang ada di Provinsi Jambi, hanya 9 persen karyawannya yang sudah
Penulis: Muzakkir | Editor: ridwan
Laporan Wartawan Tribunjambi, Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-- Hingga saat ini, dari ribuan perusahaan yang ada di Provinsi Jambi, hanya 9 persen karyawannya yang sudah terjamin oleh BPJS Ketenaga kerjaan.
Rendahnya perusahaan yang bergabung dengan BPJS Ketenaga kerjaan membuat pihak BPJS merasa sedih. Pasalnya bergabungnya perusahaan ke BPJS bukan untuk menguntungkan pihak BPJS, melainkan menguntungkan perusahaan itu sendiri.
Kepala Cabang BPJS Ketenaga Kerjaan Jambi Hermunanto menyebut, pihaknya tidak habis pikir dengan perusahaan yang hingga saat ini belum mendaftarkan karyawannya di BPJS.
"Kita sudah mensosialisasikan kepada perusahaannya. Tapi hingga saat ini juga masih banyak yang belum. Data yang ada baru 9 persen karyawan perusaan yang baru terjamin," kata Hermunanto, Selasa (8/3).
Sesuai dengan undang-undang yang berlaku, setiap perusahaan yang mempekerjakan karyawan, maka wajib baginya mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenaga Kerjaan. Bila tidak, maka instansi pertikal dibawah naungan kementerian ini berhak memberikan sanknsi administratif. (*)