Tabrakan Gegara Melaju Melawan Arus

Kendaraan melaju melawan arus jelas sebuah pelanggaran. Namun di Kota Bangko hal itu bukan barang asing.

Penulis: muhlisin | Editor: Nani Rachmaini

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muhlisin

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Kendaraan melaju melawan arus jelas sebuah pelanggaran. Namun di Kota Bangko hal itu bukan barang asing. Karena setiap hari banyak terjadi di Jalan Tiga Jalur.

Pun bukan hal baru lagi kecelakaan terjadi karena faktor ini. Seperti yang terjadi pada Sabtu (5/3) tengah malam. Dua sepeda motor bertabrakan karena salah satunya melaju melawan arus.

Kecelakaan terjadi sekira pukul 23.30. Kejadian yang membawa tiga orang ke rumah sakit itu terjadi di Km 02, Lingkungan Pasar Baru, Kelurahan Pematang Kandis. Tepatnya depan kantor pajak.

Dalam kejadian ini, melibatkan sepeda motor Honda Supra BH 6762 PS yang dikemudikan An (16). Pria asal Perumnas Gambir Kelurahan Pasar Atas Bangko mengalami luka lebam pada bagian belakang kepalanya.

Penumpangnya menderita luka lebih parah. Pria bernama Joko (22), asal Desa Tanjung Mudo Kecamatan Jangkat Timur, mengalami patah tangan kanan dan patah tulang kering kaki kanannya.

Sementara lawannya adalah Yamaha Juper Z tanpa nomor polisi. Rd (16), pengemudi motor ini, juga mengalami luka. Ada luka lebam di kepala belakang dan pipi kanannya.

"Semuanya dirawat di RSUD Kol Abundjani. Ada tiga orang yang jadi korban dalam kecelakaan ini," ujar Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kartayuga, Minggu (6/3).

Kejadian berawal ketika An mengemudikan Supra-nya dari arah Melati Swalayan. Ia menuju arah kantor Bupati Merangin dengan melawan arus di jalur lambat.

Sebelum kantor pajak, di penggal jalan ia berbelok ke kiri. Tujuannya masuk ke jalur tengah atau jalur utama. Saat itulah dari arah berlawanan melaju Yamah Jupiter Z yang dikemudikan Rd.

"Langsung terjadi tabrakan. Kedua sepeda motor sudah diamankan sebagai barang bukti. Kerugian materil sekitar empat juta rupiah," ujar Munggaran lagi. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved