Pelecehan Seksual
Teganya Kakek di Tebo ini 'Mangsa' Bocah Delapan Tahun
Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali menghebohkan masyarakat Tebo,
Penulis: Awang Azhari | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Awang Azhari
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali menghebohkan masyarakat Tebo, mirisnya pelaku yang diduga melakukan hal tersebut seorang kakek berinisial S (65). Ia tega mencabuli bocah delapan tahun tak lain merupakan tetangganya di Tebo Ilir.
Kasus pencabulan ini diungkap oleh ayah korban Ahmad Yadi (31), pada Kamis (3/3).
Kejadian bermula saat korban selesai buang air besar di Sungai Batanghari, ketika hendak pulang ke rumah bocah itu dipanggil dan ditarik tangannya oleh pelaku kemudian dibawa dekat pemakaman umum, tak jauh dari kediaman pelaku dan korban.
Setelah dicabuli Mawar diberi uang Rp 10 ribu yang bertujuan agar kelakuan bejadnya tidak diceritakan kepada orang lain.
Namun, sorenya sekitar pukul 18.00, Ahmad Yadi melihat anaknya memegang uang Rp 10 ribu tersebut, lantas menanyakan dari mana mendapatkan uang tersebut, lalu anak yang masih sangat polos itu menceritakan kejadian yang ia alami.
Mendengar itu, Yadi langsung melaporkannya ke Mapolsek Tebo Ilir.
Sementara Kapolsek Tebo Ilir, AKP Aznof Fefriadi, menyampaikan Jumat (4/4) sore, S yang diduga sebagai pelaku sempat diamankan, tapi karena alat bukti belum mecukupi kemarin terduga pelaku sudah kita bebaskan.
"Namun demikian penyelidikan masih akan tetap berlanjut dan tidak menutup kemungkinan terduga pelaku bisa kita jadikan tersangka," kata Kapolsek.