Dari Sembilan Tersangka, Dua di Antaranya Pelajar SMP
Dari kesembilan tersangka yang diamankan Anggota Opsnal Polsek Pasar, dua diantaranya merupakan pelajar SMP di Kota Jambi.
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/RIAN AIDILFI AFRIANDI
Andika (32) bersama kedelapan temannya dibekuk anggota kepolisian sektor (Polsek) Pasar saat sedang pesta sabu di rumah kosong yang berada di RT 5, Kelurahan Murni, Kecamatan Telanaipura.
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dari kesembilan tersangka yang diamankan Anggota Opsnal Polsek Pasar, dua diantaranya merupakan pelajar SMP di Kota Jambi.
Kapolsek Pasar, Kompol Ridwan Hutagaol menyebutkan, kedua pelajar dan tersangka lainnya tertangkap tangan sedang pesta sabu.
"Jadi mereka diamankan," ujarnya, Sabtu (5/3).
Disebutkan Ridwan, selain itu satu orang yang diamankan merupakan residivis kasus ganja.
"Satu orang yang pengantar sabu juga kita amankan. Mungkin karena Pulau Pandan sudah sering diobok-obok jadi mereka mencari tempat baru untuk pesta maupun bertransaksi narkoba," ujarnya. (*)
Berita Terkait