Warga Mengaku Tanah Ulayat Dirambah

Mat Yazen, tokoh pemuda Marga Serampas mengakuinya. Ia mengatakan utusan lima desa Marga Serampas sudah melihat langsung ke lokasi perambahan tersebut

Penulis: muhlisin | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI/MUHLISIN
Ini penampakan sangat banyak titik longsor di area TNKS yang sudah dirambah dan dijadikan perkebunan kopi. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muhlisin

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Perambahan hutan oleh pendatang yang diduga berasal dari Bengkulu dan Sumsel sudah menyentuh kawasan hutan ulayat Marga Serampas di Kecamatan Jangkat.

Mat Yazen, tokoh pemuda Marga Serampas mengakuinya. Ia mengatakan utusan lima desa Marga Serampas sudah melihat langsung ke lokasi perambahan tersebut.

"Sudah sekitar 40 hektar hutan adat ulayat Marga Serampas yang mereka rambah. Kita sudah beritahu pelaku dan minta mereka menghentikan perambahan," ujar Yazen, Selasa (1/3).

Perambahan memang terus terjadi secara masif. Namun hingga kini belum ada tindakan riil dari pemerintah untuk menghentikannya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved