Eksklusif Tribun Jambi
Tak Ada yang Mau Tanggung Jawab
M AMAN warga RT 14 Serkam, Sarolangun mengaku sangat dirugikan oleh dampak dari penutupan aliran anak
Penulis: Herupitra | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM - M AMAN warga RT 14 Serkam, Sarolangun mengaku sangat dirugikan oleh dampak dari penutupan aliran anak sungai yang dilakukan pengembang pembangunan perumahan PNS di Sarolangun. Sebab kebun karet miliknya seluas setengah hektare terendam dan ratusan pohon karet dan tanaman lainnya mati.
Kini harapannya hanya bisa mendapatkan ganti rugi dari pihak terkait. Hal itu disampaikannya saat Tribun, berkunjung ke kebun miliknya, Kamis (25/2) pekan lalu.
"Ya harapan saya pihak terkait bisa memberi ganti rugi. Sebab akibat pembangunan ini, lahan kita rusak," ungkapnya.
Terkait dengan ganti rugi, dia juga mengaku, sudah beberapa kali menyampaikan kepada Pemkab Sarolangun. Namun tidak ada yang mau bertanggungjawab terhadap kerugian yang dialaminya.
"Pemkab sepertinya tak serius menanggapi keluhan kami. Tidak ada upaya yang mereka lakukan agar kerugian kami bisa tergantikan," sesalnya.
Pun begitu dengan PT NUA sebagai pengembang sebutnya, juga tidak menunjukkan etikad baik. Saat didatanggi pihak pengembang hanya menyebut akan melihat terlebih dahulu dari dampak yang terjadi.
"Dulu kata mereka (pengembang, red), mereka akan lihat dampaknya, jika ada kerusakan maka akan diganti. Namun kini meski dampaknya sudah nyata, tapi mereka tidak ada niat mau memberi ganti rugi," cetusnya.
Sebenarnya lanjutnya, upaya ini sudah dilakukan sejak 2014 lalu. Namun hingga 2016 kabar akan diganti rugi pun tak pernah didengarnya.
"Sudah capek saya, sudah dari dulu kita hubungi pihak terkait. Tidak ada kejelasan. Jangankan mau ganti rugi kabar akan diganti rugi juga tidak kita dengar," celanya