Pendompeng Ngaku Anak Buah Polisi

sembilan unit dompeng berhasil ditemukan. Kemudian langsung dimusnahkan dengan dibakar di TKP

Penulis: muhlisin | Editor: bandot

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muhlisin

TRIBUNJAMBI.COM - Aktifitas penambangan emas tanpa izin (PETI) mulai disasar. Selasa (1/3), sembilan unit dompeng darat dimusnahkan.

Razia PETI dipimpin langsung Bupati Al Haris. Ia turun bersama Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kartayuga, serta Dandim 0420/Sarko, Letkol Inf Budiawan Basuki.

Hasil dari operasi di kawasan Talang Kawo Kelurahan Dusun Bangko tersebut, sembilan unit dompeng berhasil ditemukan. Kemudian langsung dimusnahkan dengan dibakar di TKP.

Tak hanya mesin dan alat-alatnya, dua pelaku juga ditangkap. Mereka adalah TN (50), asal jawa Tengah, yang bekerja sebagai tukang masak. Lalu SO (28), warga Talang Kawo.

TN kemudian buka mulut. Ia mengatakan ia bekerja pada seorang oknum polisi berinisial BI. Diakuinya bahwa sudah sekitar tiga minggu PETI milik BI beroperasi di Talang Kawo.

"Yang kerja sama bos (BI) delapan orang. Termasuk saya tukang masak. Bos kita polisi. Alatnya (peralatan dompeng) dua buah. Sudah sekitar tiga minggu," ujarnya.

Mendapati keterangan TN, pekerja media mengejar lebih jauh pengakuannya soal bosnya yang oknum polisi. "Iya Pak. Bos itu polisi," ujarnya lagi.

Ia mengatakan ada beberapa orang rekan BI. Namun ia mengaku tak mengenal yang lainnya. Karena ia hanya mengenal BI saja. "Taunya sama Pak BI saja. Yang lain gak tau," ujarnya.

SO juga memberi pengakuan senada. Ia mengataman sudah lama mengenal BI. Hanya saja ia baru tiga minggu bekerja bersama BI.

"Sdah lama mas saya kenal bos. Tapi saya baru bekerja dengan dia baru beberapa minggu ini," ujarnya pula.

Kapolres Merangin, AKBP Munggaran dikonfirmasi terkait keterlibatan personilnya mengatakan. Ia mengatakan akan memeriksa saksi terlebih dahulu.

"Kita dalami keterangan saksi-saksinya dulu. Jika keterangannya terbukti benar, maka akan kita sanksi sesuai aturan. Sanksi etik atau disiplin," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved