Pemusnahan Ganja
Dedi Gam Terindikasi Terlibat Kasus Peredaran Ganja Antarprovinsi
Dari hasil pemeriksaan terhadap Dedi Aman Nugroho als Dedi Gam, pihak BNNP menduga tersangka terlibat
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dari hasil pemeriksaan terhadap Dedi Aman Nugroho als Dedi Gam, pihak BNNP menduga tersangka terlibat dalam jaringan predaran antarkota di wilayah Sumatera.
Hal ini disampaikan Kabid Pembrantasan Narkoba BNNP Jambi, AKBP Marlian saat dikonfirmasi di sela acara pemusnahan barang bukti ganja kering milik Dedi Gam.
"Indikasinya mengarah kesitu, dia ini ada keterlibatan jaringan antarkota," kata AKBP Marlian, kepada awak media, Senin (29/2/2016).
Dari hasil pemeriksaan sementara, barang bukti ganja kering seberat 9 kilogram diperoleh tersangka dari rekannya di Medan.
Ganja kering tersebut berasal dari Aceh yang dikirim melalui rekan tersangka.
"Dia (Dedi Gam) ini pengedar, barang diterima ada lagi yang tukang jualnya. Satu kilo sudah diedarkan di Kota Jambi, Batanghari dan Muaro Jambi," kata Marlian.
Seperti terlihat, Sebanyak 9 kilogram ganja kering dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi (BNNP), Senin. Proses pemusnahan berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB di kantor BNNP Provinsi Jambi.
Simak terus Breaking News dengan topik Pemusnahan Ganja, hanya di Tribunjambi.com.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/29022016_pemusnahan-ganja_20160229_131917.jpg)