Setiap Kantong Plastik Dibayar Rp 200

"Jadi bagi pengguna plastik sebagai kantong sekarang harus bayar Rp. 200 itu edaran nya," ujar Yasir.

Penulis: andika | Editor: Nani Rachmaini

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jambi Yasir mengatakan aturan berbelanja harus membayar kantong plastik, katanya hal itu berdasarkan edaran kementerian lingkungan hidup kantong plastik akan di pungut biaya.

"Jadi bagi pengguna plastik sebagai kantong sekarang harus bayar Rp. 200 itu edaran nya," ujar Yasir.

Dia juga mengatakan aturan ini memang belum diterapkan ke semua toko atau warung di kota Jambi. Karena aturan ini akan dilakukan secara bertahap.

" Pelan - pelan nanti akan dilaksanakan semua toko," katanya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved