Pemerintah tak akan Perpanjang Kontrak Ekspor LNG
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana untuk tidak lagi melakukan
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana untuk tidak lagi melakukan moratorium atau perpanjangan kontrak ekspor LNG. Hal tersebut sejalan dengan rencana pemerintah menggiatkan program konversi dari BBM ke gas.
Direktur Pembinaan Program Migas Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi bilang kebijakan tidak melakukan moratorium kontrak ekspor LNG lantaran pemerintah juga ingin memperkuat pasokan gas di dalam negeri.
"Semangatnya untuk menguatkan dalam negeri. Intinya kita butuh kenapa harus diekspor?," ujar Agus di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta, Jumat (19/2).
Agus juga menyebut pemerintah memproyeksi Indonesia akan mengimpor LNG pada tahun 2020 sejalan dengan rencana pembangunan infrastruktur gas. Sejauh ini kontak LNG yang akan habis dalam waktu dekat berasal dari Bontang. Sementara kontrak LNG dari Tangguh masih berlaku dalam waktu cukup panjang.
Namun saat ini infrastruktur gas di Indonesia masih minim sehingga pasokan LNG di Indonesia masih terus diekspor.
"Untuk itu pemerintah berencana untuk membangun infrastruktur gas dengan skema virtual pipeline, kemudian dipasok dengan LNG skala kecil ke regas skala kecil. Pemerintah juga akan membangun mini receiving terminal sesuap demand supply," jelas Agus.
Pemerintah memang berencana untuk membangun mini receiving terminal di sejumlah titik di Pulau Jawa terutama Jawa Tengah dan Jawa barat. Selain itu, pemerintah juga saat ini sedang menyelesaikan proyek mini receiving terminal di Benoa, Bali.
Sementara itu, untuk wilayah Indonesia Timur pemerintah berencana membangun mini LNG karena permintaan gas yang tidak terlalu besar.
Selain membangun receiving terminal, pemerintah juga berencana untuk membangun program pipa gas agar Indonesia memiliki sistem saluran gas yang lebih luas.