Pemprov Kucurkan Rp 150 Juta Untuk Memulangkan Eks Gafatar
sebanyak 21 Kepala Keluarga masih berada di Asrama Haji Bekasi, kurangnya biaya dan penolakan dari beberapa kepala keluarga untuk pulang menjadi kenda
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sekretaris Tim Anggaran pemerintah Daerah TAPD Provinsi Jambi, Muslim Rizal mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Ridham Priskap akan segera mencairkan dana khususnya untuk pemulangan eks ormas Gafatar asal Jambi yang kini masih berada di Asrama Haji Bekasi.
"Kita sangat hati-hati mencairkanya karena harus ada payung hukumnya. Namun setelah ada surat edaran dari Menteri Sosial dan Mendagri baru kita cukup mudah mengeluarkannya," kata Muslim.
Ia mengaku, untuk kepulangan warga eks Gafatar asal Jambi, Pemprov menggunakan dana sebesar Rp 150 juta dari APBD Provinsi Jambi. "Untuk tahun 2016 ini untuk anggaran APBD khususnya di Biaya Tak Terduga (BTT) sebesar 3 miliar," katanya.
"Kita nanti akan minta rinciannya secara detail dengan Kesbangpol Provinsi Jambi. Ini menghindari adanya permasalahan yang tidak kita inginkan," tambahnya.
Kini, sebanyak 21 Kepala Keluarga masih berada di Asrama Haji Bekasi, kurangnya biaya dan penolakan dari beberapa kepala keluarga untuk pulang menjadi kendala Pemerintah Provinsi Jambi.