Rabu, 15 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Pengadilan Brasil Bekukan Sejumlah Aset Kekayaan Neymar

Bintang Barcelona, Neymar da Silva Santos Júnior diterpa kabar mengejutkan soal kasus penggelapan pajak tahun lalu.

Editor: Fifi Suryani
instagram
Neymar 

TRIBUNJAMBI.COM - Bintang Barcelona, Neymar da Silva Santos Júnior diterpa kabar mengejutkan soal kasus penggelapan pajak tahun lalu.

Menurut laporan media Brasil, Pengadilan tinggi Sao Paulo, Brasil telah melakukan pembekuan terhadap beberapa aset milik Neymar.

Di antaranya adalah kapal pesiar pribadi (yacht), jet, serta beberapa hunian mewah yang nilainya mencapai sekitar 192 juta real Brasil atau 50 juta dollar AS.

Sebelumnya, Pengadilan Sao Paolo telah memerintahkan pihak Neymar untuk membayar 100 ribu euro atau Rp 1,5 miliar guna melunasi denda dari pajak yang belum dibayarkan pada 2007-2008.

Pengadilan Sao Paolo sudah sempat memutuskan bahwa Neymar dinyatakan bersalah karena tidak membayar pajak, tetapi ayahnya mengajukan banding.

Hasil dari penyelidikan, Pengadilan Sao Paolo kembali memutuskan bahwa Neymar telah terbukti menghindar pembayaran pajak dari pemasukannya 63 juta real atau sekitar Rp 211,6 miliar.

Atas kasus ini, beberapa aset keluarga dan usaha Neymar senilai 188,8 juta real atau sekitar Rp 630 miliar sempat dibekukan oleh pengadilan.

Ini bukanlah kasus pajak pertama yang dihadapi Neymar, transfer bintang tim nasional Brasil dari Santos ke Barcelona pada awal musim 2013-2014 juga diselidiki pengadilan Brasil dan Spanyol.

Pengadilan Spanyol menyebut Presiden Barcelona, Josep Bartomeu, dan pendahulunya, Sandro Rosell menghindari pembayaran pajak senilai jutaan euro.

Pengadilan Spanyol pun mengklaim nilai transfer sebesar 57 juta euro itu tidak valid, maka baik Neymar dan ayahnya diperintahkan untuk bersaksi di Pengadilan Spanyol pada 2 Februari 2016 lalu.

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved