Pendemo Pertanyakan Kerugian Negara Rp 1,1 M Lebih

Kegiatan pembangunan 2014 di Merangin masih menyisakan masalah. Yakni adanya temuan BPK RI terkait kekurangan volume pekerjaan

Penulis: muhlisin | Editor: Nani Rachmaini

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muhlisin

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Kegiatan pembangunan 2014 di Merangin masih menyisakan masalah. Yakni adanya temuan BPK RI terkait kekurangan volume pekerjaan proyek yang hingga kini masih belum dilunasi rekanan.

Pendemo dari LSM Gerakan Tangan Rakyat (Getar) menyajikan data nan cukup detil. Yakni 15 paket pekerjaan di Dinas PU dengan total kerugian negara Rp 1.462.799.089,39.

Dasarnya, menurut pendemo yang mendatangi kantor Bupati Merangin, adalah LHP BPK RI bernomor 30.A/LHP/XVIII.JMB/5/2015 tertanggal 25 Mei 2015.

"Di Desember 2015 sudah ada beberapa rekanan yang membayar. Tapi hanya sedikit dibanding nilai kerugian negara," ujar Sukma Taufik, Ketua LSM Getar, Rabu (10/2).

Dari total angka kerugian negara, sebanyak Rp 1.113.686.610,28 masih belum kembali ke kas negara. "Kami mendesak bupati membawa masalah ini ke ranah hukum secepatnya. Demi kepastian hukum," ujar Taufik lagi.

Pendemo disambut Sekda Sibawaihi. Saat audiensi di ruang pola II kantor Bupati Merangin, dijanjikan pertemuan lebih lanjut. Audiensi selanjutkan akan digelar Senin (15/2) nanti dengan menghadirkan pihak-pihak terkait lainnya.

"Kami menghargai kedatangan kawan-kawan LSM. Kita sepakat akan audiensi dengan pihak-pihak terkait Senin depan," ujar Sibawaihi.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved